Kesadaran masyarakat terhadap produk halal terus meningkat seiring berkembangnya industri makanan, minuman, kosmetik, hingga produk rumah tangga. Saat ini, konsumen tidak hanya mencari produk yang enak atau berkualitas, tetapi juga memastikan kehalalan produk tersebut. Oleh karena itu, memahami cara cek sertifikasi halal menjadi pengetahuan penting yang tidak boleh diabaikan.
Banyak produk yang mencantumkan klaim “halal”, namun belum tentu memiliki sertifikat halal resmi. Tanpa mengetahui cara cek sertifikat halal yang benar, konsumen berisiko mengonsumsi produk yang belum terverifikasi. Artikel ini akan membahas secara lengkap dan praktis cara cek sertifikasi halal suatu produk, baik melalui website, aplikasi resmi, maupun dari kemasan produk.
Hubungi Jasa Pengurusan Sertifikat Halal Terpercaya Resolusi Izin Sekarang!
Apa Itu Sertifikasi Halal dan Siapa yang Menerbitkannya?
Sertifikasi halal merupakan pengakuan resmi bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam. Di Indonesia, sertifikasi halal dikelola oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) sebagai lembaga resmi negara.
Dalam prosesnya, BPJPH bekerja sama dengan:
- LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) untuk melakukan audit dan pemeriksaan produk
- MUI untuk menetapkan fatwa kehalalan produk
Itulah sebabnya banyak orang mencari cara cek sertifikasi halal MUI atau cara cek sertifikat halal dari MUI. Namun saat ini, seluruh data sertifikat halal baik lama maupun baru telah terintegrasi dalam sistem BPJPH. Karena itu, cara cek sertifikat halal BPJPH menjadi metode pengecekan paling valid dan direkomendasikan.
Mengapa Konsumen dan Pelaku Usaha Perlu Cek Sertifikasi Halal?
Mengetahui cara cek sertifikasi halal memberikan manfaat besar bagi semua pihak.
Bagi konsumen:
- Memastikan produk yang dikonsumsi benar-benar halal
- Menghindari produk ilegal atau belum terdaftar
- Memberikan rasa aman dan ketenangan saat membeli produk
Bagi pelaku usaha:
- Mengetahui status legalitas produk
- Menghindari sanksi akibat belum memiliki sertifikat halal
- Meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen
Dengan memahami cara cek sertifikat halal MUI maupun BPJPH, konsumen menjadi lebih kritis dan pelaku usaha lebih sadar akan pentingnya sertifikasi halal.
Cara Cek Sertifikasi Halal Melalui Website Resmi BPJPH
Website resmi BPJPH adalah sumber paling akurat dalam cara cek sertifikasi halal karena memuat data nasional yang selalu diperbarui.
Langkah-langkah cara cek sertifikat halal BPJPH melalui website:
1. Buka website resmi BPJPH
2. Masuk ke menu pencarian sertifikat halal
3. Masukkan salah satu data berikut:
- Nama produk
- Nama pelaku usaha
- Nomor sertifikat halal
4. Klik tombol “Cari”
Hasil yang akan ditampilkan:
- Nama produk dan perusahaan
- Nomor sertifikat halal
- Status sertifikat (aktif/tidak aktif)
- Masa berlaku sertifikat
Metode ini sering dianggap sebagai cara cek sertifikasi halal MUI, karena sertifikat halal MUI sebelumnya juga tercatat di sistem ini. Jika produk tidak muncul, besar kemungkinan produk tersebut memang belum bersertifikat halal.
Cara Cek Sertifikasi Halal Menggunakan Aplikasi Resmi
Selain website, cara cek sertifikasi halal juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi yang lebih praktis.
Aplikasi resmi yang dapat digunakan:
- Aplikasi Halal MUI
- Aplikasi SIHALAL BPJPH
Cara cek sertifikat halal menggunakan aplikasi:
- Unduh aplikasi Halal MUI atau SIHALAL BPJPH di smartphone
- Buka fitur pencarian produk
- Masukkan nama produk atau produsen
- Lihat status sertifikat halal yang terdaftar
Keunggulan pengecekan via aplikasi:
- Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja
- Cocok untuk pengecekan cepat saat berbelanja
- Data resmi dan terhubung langsung dengan BPJPH
Bagi konsumen awam, aplikasi ini menjadi solusi paling praktis untuk cara cek sertifikat halal MUI dan BPJPH tanpa proses yang rumit.
Cara Cek Sertifikasi Halal dari Kemasan Produk
Selain sistem digital, cara cek sertifikasi halal juga dapat dilakukan secara sederhana dengan memperhatikan kemasan produk.
Hal penting yang perlu diperhatikan pada kemasan:
-
Logo halal resmi BPJPH
Logo halal terbaru memiliki desain khusus dan tidak boleh dimodifikasi. -
Nomor sertifikat halal
Nomor ini dapat digunakan untuk pengecekan lanjutan secara online. -
Masa berlaku sertifikat halal
Sertifikat halal memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang secara berkala.
Perlu diingat, klaim “halal” tanpa logo resmi BPJPH tidak dapat dijadikan jaminan kehalalan. Oleh karena itu, pengecekan kemasan sebaiknya selalu dikombinasikan dengan cara cek sertifikat halal BPJPH melalui website atau aplikasi.
Perbedaan Produk Bersertifikat Halal dan Belum Bersertifikat
Memahami perbedaan ini akan memperkuat kesadaran pentingnya cara cek sertifikasi halal.
Produk bersertifikat halal:
- Terdaftar resmi di BPJPH
- Telah melalui audit halal
- Memiliki nomor dan logo halal resmi
- Memberikan jaminan kehalalan bagi konsumen
Produk belum bersertifikat halal:
- Tidak tercatat di sistem BPJPH
- Tidak melalui audit halal
- Berpotensi menimbulkan keraguan konsumen
Dengan mengetahui perbedaan ini, konsumen dapat lebih selektif dan pelaku usaha lebih terdorong untuk segera mengurus sertifikasi halal.
Resolusi Izin, Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Resmi, Cepat, dan Terpercaya di Indonesia
Jika setelah melakukan cara cek sertifikasi halal ternyata produk Anda belum terdaftar, Resolusi Izin hadir sebagai solusi profesional.
Keunggulan Resolusi Izin:
- Pendampingan dari awal hingga sertifikat halal BPJPH terbit
- Proses sesuai regulasi resmi
- Waktu pengerjaan lebih efisien
- Cocok untuk UMKM hingga perusahaan besar
- dan masih banyak lagi benefit yang bisa anda dapatkan lainnya!
Resolusi Izin membantu pelaku usaha memahami proses sertifikasi halal tanpa harus repot mengurus sendiri.
Baca Juga : Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Resmi dan Bergaransi di Indonesia
Pentingnya Memahami Cara Cek Sertifikasi Halal
Memahami cara cek sertifikasi halal adalah langkah penting dalam melindungi diri sebagai konsumen dan menjaga kredibilitas sebagai pelaku usaha. Dengan mengetahui cara cek sertifikat halal BPJPH, cara cek sertifikasi halal MUI, serta pengecekan melalui kemasan produk, risiko kesalahan dapat diminimalkan.
Bagi pelaku usaha, jika setelah pengecekan produk Anda belum bersertifikat halal, jangan menunda pengurusannya. Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga investasi kepercayaan jangka panjang.
👉 Hubungi Resolusi Izin sekarang melalui nomor 0812-6363-6569 atau website resmi www.resolusiizin.com untuk mendapatkan pendampingan jasa pengurusan sertifikasi halal yang resmi, cepat, dan terpercaya di Indonesia.

