Buat kamu yang punya usaha makanan rumahan, entah itu keripik, kue kering, minuman herbal, atau frozen food ringan, pasti pernah dengar istilah PIRT. Tapi nggak sedikit juga yang masih bingung, sebenarnya cara mengurus PIRT itu gimana sih? Ribet nggak? Bisa online nggak?
Nah, artikel ini akan membahas cara mengurus PIRT secara lengkap, mulai dari jalur offline (manual) sampai online lewat OSS, dengan bahasa yang gampang dipahami dan contoh nyata di lapangan. Jadi, setelah baca ini, kamu nggak cuma “tahu”, tapi juga siap praktik.
Konsultasikan Kebutuhan Pengurusan Sertifikat PIRT Anda bersama Resolusi Izin Sekarang Juga!
Kenapa Pelaku Usaha Wajib Paham Cara Mengurus PIRT
Banyak pelaku UMKM makanan yang fokus ke rasa, kemasan, dan promosi, tapi lupa satu hal penting yaitu legalitas produk. Padahal, tanpa izin seperti PIRT, produk kamu bisa mentok di banyak tempat.
Coba bayangin begini. Produk kamu laku keras di lingkungan sekitar, lalu kamu mau masuk marketplace besar atau titip jual di toko oleh-oleh. Tiba-tiba ditanya, “PIRT-nya ada?” Kalau jawabannya belum ada, besar kemungkinan produk kamu ditolak. Di sinilah pentingnya paham cara mengurus PIRT sejak awal.
PIRT bukan cuma formalitas. Sertifikat ini jadi bukti bahwa produk pangan rumahan kamu:
- Diproduksi dengan standar kebersihan tertentu
- Aman dikonsumsi
- Diakui oleh pemerintah daerah
Makanya, memahami cara mengurus izin PIRT, baik online maupun offline, itu wajib buat pelaku usaha makanan. Kabar baiknya, prosesnya sekarang sudah jauh lebih jelas dan bisa diurus sendiri asal tahu alurnya.
Apa Itu Sertifikat PIRT dan Fungsinya untuk Produk Pangan
Sebelum masuk ke teknis cara mengurus PIRT, kita samakan dulu persepsi soal apa itu PIRT.
PIRT adalah singkatan dari Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Sertifikat PIRT merupakan izin edar untuk produk pangan olahan yang diproduksi oleh usaha skala rumahan atau UMKM, dan dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan.
Secara fungsi, sertifikat PIRT punya beberapa peran penting:
-
Legalitas usaha pangan rumahan
Dengan PIRT, produk kamu diakui secara hukum dan bisa diedarkan secara lebih luas. -
Meningkatkan kepercayaan konsumen
Konsumen cenderung lebih percaya produk yang punya izin resmi. -
Syarat masuk marketplace & toko modern
Banyak platform jualan mensyaratkan PIRT untuk produk makanan.
PIRT biasanya wajib untuk produk seperti:
- Makanan kering (keripik, snack, kue kering)
- Minuman serbuk atau herbal
- Bumbu olahan
- Frozen food ringan non-hewani tertentu
Kalau produk kamu masuk kategori ini, berarti kamu memang perlu tahu cara mengurus PIRT produk dengan benar.
Cara Mengurus PIRT Secara Offline
Buat kamu yang lebih nyaman mengurus perizinan secara tatap muka, cara mengurus PIRT secara offline masih banyak dipilih, terutama oleh pelaku UMKM yang belum terbiasa dengan sistem online. Prosesnya memang butuh waktu dan tenaga ekstra, tapi tetap bisa dijalani asal tahu alurnya.
Secara umum, berikut tahapan pengurusan PIRT secara offline yang biasa dilakukan:
-
Mengambil formulir permohonan PIRT secara langsung
Langkah awal adalah datang ke kantor Dinas Kesehatan atau instansi yang ditunjuk di wilayah usaha kamu. Di sana, kamu akan diminta mengambil dan mengisi formulir permohonan izin PIRT sesuai dengan jenis produk pangan yang diproduksi. -
Menyerahkan berkas persyaratan dalam bentuk fisik
Setelah formulir diisi, pelaku usaha wajib melampirkan dokumen pendukung seperti identitas pemilik usaha, data produk pangan, contoh label kemasan, serta informasi lokasi produksi. Semua dokumen ini diserahkan langsung ke petugas untuk dicek kelengkapannya. -
Mengikuti penyuluhan keamanan pangan
Salah satu tahapan penting dalam cara mengurus izin PIRT secara offline adalah mengikuti penyuluhan keamanan pangan. Biasanya, jadwal penyuluhan sudah ditentukan oleh dinas terkait dan wajib diikuti oleh pemilik atau penanggung jawab usaha agar memahami standar kebersihan dan keamanan produksi. -
Pemeriksaan langsung ke lokasi produksi
Setelah penyuluhan, petugas akan melakukan kunjungan ke tempat produksi untuk memastikan proses pengolahan pangan sudah sesuai standar. Mulai dari kebersihan alat, sanitasi ruangan, hingga cara penyimpanan bahan baku akan menjadi bahan penilaian. -
Penerbitan sertifikat PIRT
Jika seluruh tahapan sudah dilalui dan dinyatakan memenuhi ketentuan, sertifikat PIRT akan diterbitkan dan dicetak oleh instansi terkait. Sertifikat ini kemudian bisa digunakan sebagai bukti legalitas produk pangan yang kamu jual.
Meskipun cara mengurus PIRT secara offline terbilang cukup jelas, pada praktiknya banyak pelaku usaha yang terkendala waktu, jadwal penyuluhan yang terbatas, hingga bolak-balik melengkapi dokumen. Karena itu, tidak sedikit UMKM yang akhirnya memilih menggunakan jasa pengurusan PIRT agar prosesnya lebih ringkas dan terarah.
Cara Mengurus PIRT Secara Online (Lewat OSS)
Buat kamu yang ingin praktis, sekarang cara mengurus PIRT secara online sudah bisa dilakukan lewat sistem OSS (Online Single Submission). Jalur ini cocok untuk pelaku usaha yang sudah melek digital dan ingin proses lebih efisien.
Berikut langkah demi langkah cara mengurus PIRT online melalui OSS, sesuai contoh yang kamu minta dan diperluas dengan penjelasan:
1. Registrasi akun di platform OSS
Buat akun OSS menggunakan NIK pemilik usaha. Pastikan data sesuai KTP.
2. Lengkapi profil usaha dan pastikan sudah memiliki NIB
Setelah login, lengkapi data usaha sampai kamu mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha). NIB ini wajib sebelum lanjut ke PIRT.
3. Pilih pengajuan izin PIRT di menu perizinan
Masuk ke menu perizinan berusaha, lalu pilih pengajuan izin PIRT sesuai jenis produk pangan.
4. Upload dokumen pendukung
Dokumen yang biasanya diminta antara lain:
- Identitas pemilik usaha
- Denah atau lokasi tempat produksi
- Sertifikat penyuluhan keamanan pangan
- Label produk dan foto kemasan
5. Ikuti jadwal pelatihan keamanan pangan
Jadwal biasanya ditentukan oleh dinas setempat. Ini wajib diikuti agar izin bisa diproses.
6. Inspeksi lokasi produksi oleh Dinas Kesehatan
Petugas akan mengecek kebersihan, alur produksi, dan sanitasi tempat usaha.
7. Sertifikat PIRT diterbitkan secara elektronik
Jika semua tahap lolos, sertifikat PIRT akan terbit dan bisa diunduh secara online.
Cara membuat PIRT online ini sebenarnya cukup sistematis, tapi tetap butuh ketelitian supaya nggak ada tahapan yang terlewat.
Kendala Umum Saat Mengurus PIRT Sendiri
Meski terlihat jelas, praktik cara mengurus izin PIRT seringkali menemui kendala di lapangan. Ini beberapa masalah yang paling sering dialami pelaku usaha:
-
Dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai format
Misalnya label produk belum memenuhi ketentuan. -
Belum pernah ikut penyuluhan keamanan pangan
Padahal ini syarat wajib. -
Tempat produksi belum memenuhi standar
Alur produksi masih campur dengan dapur rumah. -
Salah pilih jalur OSS atau menu perizinan
Ini sering terjadi saat cara membuat PIRT lewat OSS.
Masalah-masalah ini bikin proses jadi lebih lama dari seharusnya.
Tips Agar Proses Mengurus PIRT Lebih Cepat dan Lancar
Supaya cara mengurus PIRT kamu nggak berujung bolak-balik dan revisi terus, ada beberapa tips praktis yang bisa kamu terapkan.
Pertama, siapkan semua dokumen dari awal. Jangan nunggu diminta baru cari. Kedua, pastikan tempat produksi sudah bersih dan rapi sebelum inspeksi. Ketiga, pahami alur OSS atau tanyakan ke dinas jika ragu.
Kalau kamu merasa prosesnya terlalu teknis atau menyita waktu, banyak pelaku usaha memilih dibantu pihak profesional seperti Resolusi Izin agar cara mengurus perizinan PIRT jadi lebih efisien dan minim stres.
Baca Juga : Jasa Sertifikasi Usaha dan Produk Profesional Terpercaya Resolusi Izin
Cara Mengurus PIRT yang Tepat untuk UMKM
Pada dasarnya, cara mengurus PIRT bisa dilakukan sendiri, baik secara offline maupun online lewat OSS. Tapi dalam praktiknya, proses ini sering penuh detail teknis yang bikin pelaku UMKM kewalahan, apalagi kalau baru pertama kali mengurus izin.
Kalau tujuan kamu adalah cepat, aman, dan minim revisi, menggunakan jasa pengurusan PIRT dari Resolusi Izin bisa jadi pilihan paling realistis. Kamu akan didampingi dari awal, mulai dari pengecekan produk, dokumen, label, sampai sertifikat PIRT benar-benar terbit.
Dengan pendampingan yang tepat, kamu bisa fokus ke produksi dan penjualan, tanpa pusing memikirkan teknis cara mengurus perizinan PIRT. Legalitas aman, usaha pun bisa berkembang lebih percaya diri.
👉 Yuk, konsultasi sekarang dengan Resolusi Izin melalui nomor telepon 0812-6363-6569 atau website resmi www.resolusiizin.com dan pastikan proses pengurusan PIRT usaha kamu berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan.

