pembuatan cv perusahaan

Langkah Hukum Pembuatan CV Perusahaan yang Wajib Diketahui Pengusaha Baru

Bagi kamu yang baru mau memulai usaha atau sedang menjalankan bisnis kecil dan ingin naik level, memilih Pembuatan CV Perusahaan daripada PT bisa jadi langkah strategis yang tepat. CV (Commanditaire Vennootschap) atau persekutuan komanditer adalah salah satu bentuk badan usaha yang masih banyak digunakan oleh UMKM hingga partner bisnis profesional di Indonesia karena prosesnya relatif lebih sederhana dibanding PT.

Tapi jangan salah. Walaupun terlihat simpel, proses Pembuatan CV Perusahaan tetap punya tahapan hukum yang wajib dipenuhi agar usahamu sah di mata hukum dan siap bersaing secara profesional.

Artikel ini akan membahas secara lengkap langkah-langkah hukum Pendirian CV Perusahaan yang wajib diketahui oleh para calon pengusaha atau pebisnis pemula seperti kamu.

Kenapa Harus CV?

Sebelum masuk ke langkah hukumnya, kamu perlu tahu dulu kenapa banyak pengusaha lebih memilih CV daripada bentuk badan usaha lainnya.

  • Proses Pembuatan CV Perusahaan Lebih mudah dan cepat didirikan daripada PT.
  • Tidak butuh modal minimal.
  • Cocok untuk usaha skala kecil hingga menengah.
  • Tetap bisa mengurus perizinan resmi (seperti NIB) dan ikut tender.
  • Legal di mata hukum dan bisa mengakses lembaga pendanaan/resmi.

Tentukan Struktur Kepemilikan CV

Dalam CV, terdapat dua jenis sekutu:

  • Sekutu Aktif: Orang yang menjalankan kegiatan usaha, bertanggung jawab penuh atas utang-piutang CV.
  • Sekutu Pasif: Hanya menanamkan modal, tidak ikut campur dalam operasional harian.

Pembagian peran ini wajib didiskusikan sejak awal karena akan tercantum dalam Akta Pendirian CV.

pembuatan cv perusahaan

Siapkan Nama dan Alamat CV

Sebelum ke notaris, kamu perlu menyiapkan:

  • Nama CV: Tidak boleh sama dengan CV lain, tidak boleh menggunakan istilah seperti “Perseroan”, “PT”, atau singkatan asing.
  • Alamat usaha: Harus jelas, lengkap, dan bisa digunakan untuk pengurusan legalitas lain seperti NIB, izin usaha, dll.

Susun Akta Pendirian CV melalui Notaris

Langkah utama dari proses hukum pendirian CV adalah pembuatan Akta Notaris. Di dalam akta ini akan memuat:

  1. Nama dan domisili CV
  2. Maksud dan tujuan kegiatan usaha
  3. Nama sekutu aktif dan pasif
  4. Modal awal dan pembagian saham
  5. Hak dan kewajiban masing-masing sekutu
  6. Jangka waktu berdirinya CV

Artikel terkait: Contoh Akta CV dan Proses Legalnya untuk UMKM

Biaya pembuatan akta CV di notaris bisa berbeda-beda tergantung wilayah dan kompleksitas usaha. Untuk info detailnya, kamu bisa cek artikel berikut Berapa Biaya Notaris untuk Pendirian CV? Ini Rinciannya!

Pengajuan SK Pengesahan dari Pengadilan Negeri

Berbeda dari PT yang pengesahannya dilakukan oleh Kemenkumham, untuk CV kamu harus mengajukan pengesahan ke Pengadilan Negeri sesuai domisili CV.

Notaris akan membantu proses ini, mulai dari penyusunan dokumen hingga pendaftaran. Setelah disahkan, maka CV-mu sudah berbadan hukum resmi.

tombol call to action resolusi izin

Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha

Langkah berikutnya adalah mengurus:

  • NIB (melalui OSS)
  • Izin usaha (bisa berupa SIUP, IUI, atau izin khusus sektor tertentu)
  • NPWP Badan Usaha

Poin ini penting agar kamu bisa menjalankan aktivitas usaha secara sah dan tidak terkena sanksi perpajakan.

Pendaftaran BPJS dan Pelaporan Tenaga Kerja (Opsional)

Jika kamu sudah memiliki karyawan, maka kamu juga wajib:

  • Mendaftarkan CV ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
  • Melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat

Ini akan membuat CV-mu semakin kredibel dan siap beroperasi dengan skala lebih besar.

Gunakan Jasa Profesional untuk Proses Lebih Cepat

Kalau kamu tidak ingin ribet dengan semua proses ini, kamu bisa mempertimbangkan menggunakan jasa buat CV yang profesional dan legal. Salah satunya adalah Resolusi Izin, layanan terpercaya untuk membantu pendirian CV dari nol hingga tuntas dengan biaya yang transparan dan proses yang cepat.

Cek juga artikel Jasa Buat CV: Solusi Legalitas Bisnis dengan Biaya Terjangkau

Kesimpulan

Mendirikan CV memang bisa jadi pilihan yang lebih simpel dibanding PT, tapi tetap ada Langkah Hukum yang Harus Dilalui agar usahamu benar-benar sah dan tidak bermasalah ke depannya. Proses legal seperti pembuatan akta, pengesahan pengadilan, hingga pengurusan izin usaha tidak boleh dilewatkan.

Kalau kamu adalah:

  • Calon pengusaha yang ingin memulai dengan struktur legal
  • Freelancer yang ingin mengubah status menjadi badan usaha
  • Pemilik UMKM yang ingin naik kelas
  • Partner usaha kecil yang ingin kolaborasi resmi

Maka, Pendirian CV adalah fondasi legal yang bisa kamu ambil. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu sudah selangkah lebih dekat menuju bisnis yang aman, legal, dan siap berkembang.

tombol call to action resolusi izin

Baca Juga : Jasa Pembuatan Akta Pendirian CV

Share the Post:
Related Post
Scroll to Top